TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II Kartiko Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR hari ini menjelaskan penyebab lonjakan utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. pada tahun 2019. Utang itu berasal dari mandat yang diterima perseroan untuk menuntaskan sejumlah penugasan pemerintah.
Saat itu utang emiten konstruksi tersebut mencapai level tertinggi sebesar Rp 90 triliun, terdiri atas Rp 70,9 triliun utang bank dan obligasi serta sekitar Rp 20 triliun utang vendor.
Waskita Karya, kata Tiko, dalam beberapa tahun terakhir membantu pembangunan tol Trans Jawa dan tol Trans Sumatera. Tercatat sekitar 16 ruas tol yang digarap perusahaan berkode saham WSKT tersebut.
"Sebelum penugasan, utang sekitar Rp 20 triliun. Setelah penugasan, memang naik 4 kali lipat,” ujar Tiko, Senin, 27 September 2021.
Kondisi keuangan Waskita Karya yang tertekan ini mendorong pembuat kebijakan mengupayakan skema penyelamatan. Skema penyelamatan mulai dari restrukturisasi besar-besaran hingga penerbitan saham baru.