Selain melakukan investasi di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi hak jalan tol, Waskita Karya juga telah banyak melakukan akuisisi BUJT milik swasta yang pada 2016-2017 tidak ada perkembangan.
Akibatnya, Waskita Karya kini selain terbelit utang setelah menunaikan penugasan, ditambah lagi perseroan saat melakukan investasi tersebut belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
Pembayaran utang juga kian sulit karena berbarengan dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang menekan pendapatan konstruksi serta pendapatan jalan tol yang sudah beroperasi milik Waskita.
“Ini pelan-pelan kita bereskan, mudah-mudahan dalam 1-2 tahun ke depan vendor pun bisa kita bayar karena. Ini menjadi issue di publik terkait dengan ada keterlambatan,” ucap Tiko.
Lebih jauh, Tiko menyatakan Waskita Karya hingga kini belum pernah mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) saat mengerjakan mandat pengembangan jalan tol sejak 2016. Hal tersebut tergolong unik karena biasanya perusahaan pelat merah mendapat suntikan PMN sebelum mengerjakan tugasnya.
BISNIS
Baca: Auto2000 Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi bagi Lulusan Diploma dan S1