Sebelumnya diberitakan Garuda Indonesia telah diputus kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA). Dengan begitu, perusahaan pelat merah ini harus membayar seluruh kewajibannya.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya tengah menjajaki sejumlah kemungkinan untuk menyelesaikan kewajiban ke lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterrissage S.A.S (Goshawk). Beberapa opsi penyelesaian kewajiban ini akan diupayakan melalui diskusi di luar proses hukum yang tengah berlangsung.
Garuda sebelumnya menyatakan sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional. Irfan juga menjelaskan lebih lanjut soal diskusi di luar jalur pengadilan tersebut.
Atas putusan arbitrase tersebut, kata Irfan, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk. "Guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung," ucapnya, Jumat, 10 September 2021.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menjajaki skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya. Irfan berharap dengan komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik perseroan, penjajakan bisa menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca: Jerat Utang Tommy Soeharto dan Bambang Trihatmodjo ke Negara