Tim Biru mengklaim sebelumnya telah berupaya dan menuntut pencairan pembayaran klaim polis asuransi yang lama tertunggak sejak 2018, bahkan ada yang sejak 2017. Upaya-upaya yang dimaksud, antara lain pada Juni 2020 dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR.
Kemudian pada Oktober dan Desember 2020, Tim Biru melaksanakan demonstrasi di depan Kantor Pusat AJB Bumiputera Jakarta, Februari 2021 melakukan demonstrasi di kantor OJK. Pada Maret 2021, seluruh pemegang polis bersama OJK melakukan rapat untuk upaya pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang hingga samai hari ini proses pembentukannya tak kunjung selesai.
Selain itu, para pemegang polis di Tim Biru ini hampir setiap hari mendatangi kantor cabang dan wilayah AJB Bumiputera di seluruh Indonesia secara bergantian di bawah koordinasi Fien Mangiri dan Rudhi Mukhtar.
Koordinator Tim Biru Fien Mangiri menjelaskan upaya kelompoknya selama ini untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik tidak mendapat tanggapan positif. Karena itu mereka pun memulai upaya hukum.
"Kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda, karena sebagian besar asuransi kami adalah dana pendidikan anak, maka kami memutuskan untuk memulai upaya hukum dengan mensomasi secara massal kepada AJB Bumiputera dengan tembusan OJK," kata dia.
Baca: Tarif Tes Antigen di Bandara Milik AP II Turun jadi Rp 85 Ribu