Saat ini, kata Titik, pemerintah berencana kembali meningkatkan CHT di tahun 2022. Namun, belum memastikan berapa besaran angka kenaikannya. “Kenaikan CHT diharapkan dapat menekan konsumsi rokok terutama oleh konsumen anak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom senior Faisal Basri mengkritik kebijakan cukai rokok yang tengah di terapkan oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan cukai rokok yang berlaku saat ini tidak efektif menurunkan angka prevalensi perokok muda.
“Fakta bahwa masih banyak anak usia belia yang merokok, prevalensi perokok muda naik terus. Meski tarif cukai terus naik,” katanya.
Ada 4 aspek yang dipertimbangkan pemerintah dalam menaikkan atau tidaknya tarif cukai. Aspek tersebut yaitu pengendalian konsumsi rokok, optimalisasi penerimaan, keberlangsungan tenaga kerja di industri rokok, dan menekan rokok ilegal.
Menurut Faisal, pertimbangan tersebut belum cukup efektif. Sebab, perlu adanya kenaikan akan tarif cukai agar prevalensi perokok pada kategori pemula , menurun. Namun, kenaikan tersebut harus bertumpu pada tujuan untuk mengendalikan konsumsi, bukan optimalisasi penerimaan negara.
"Targetnya bukan untuk penerimaan negara, negara harus kreatif untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Jadi jangan mengandalkan pada cukai Negara itu enggak boleh netral, negara harus hadir melindungi warga negaranya terutama generasi emas,” katanya.
BACA: Kemenkeu Ingin Naikkan Cukai Rokok Agar Konsumen Anak Turun Jadi 8,7 Persen