Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, berikut besaran yang diberikan:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bob mengatakan, untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, karena akan langsung didapat.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12,02 triliun. Realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun, sampai dengan semester I 2021.
PLN juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus. Aplikasi PLN Mobile ini dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
FAIRUZ AMANDA PUTRI
Baca: BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2 hingga 15 September 2021