Didiek pun mengatakan dukungan dari semua pihak nantinya masih diperlukan tatkala sepur cepat itu sudah beroperasi. "Nanti kami akan buka kajian dari konsultan independen. Apa yang terjadi pada pola operasi kereta cepat Jakarta-Bandung ini apabila dibiarkan seperti ini. Tadi kekhawatiran dari bapak-bapak sekalian akan membebani keuangan negara persis itu akan terjadi," kata dia.
Oleh sebab itu, ia sepakat nantinya pembahasan juga akan mengajak Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan untuk melihat gambaran besarnya seperti apa.
Sebelumnya, audit investigatif salah satunya diusulkan oleh anggota Komisi VI DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Pasalnya, ia mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015, proyek tersebut dijanjikan tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun, saat ini pemerintah justru berencana menyuntikkan PMN ke KAI untuk menambal pembengkakan biaya proyek tersebut. Berdasarkan catatan KAI, biaya proyek tersebut diperkirakan melonjak sebesar US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27 triliun. Dari nominal tersebut, porsi yang perlu ditanggung Indonesia adalah sekitar Rp 4,1 miliar, yang diusulkan dibiayai PMN.
Andre sebelumnya meminta adanya audit investigatif atas proyek kereta cepat dulu. "Kalau sudah tahu barangnya, baru masuk dan jelas tanggung jawabnya di mana," tuturnya.
Baca: Kisah Lo Kheng Hong Emoh Cut Loss Saham BUMI saat Jeblok: Ada Mukjizat