Sebelumnya, Pemerintah, Bank Indonesia dan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. Salah satu yang disetujui adalah asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan.
"Setuju," ujar para peserta rapat menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senin, 30 Agustus 2021.
Berdasarkan rapat tersebut, mereka menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 berada di kisaran 5,2 persen hingga 5,5 persen. Angka ini lebih besar dari target yang dibacakan Presiden Joko Widodo dalam nota keuangan beberapa pekan lalu yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5-5,5 persen.
Selain itu, inflasi dan nilai tukar rupiah disepakati sebesar sama dengan usulan nota keuangan. Inflasi disepakati di kisaran 3 persen year-on-year, sementara nilai tukar rupiah masih diasumsikan Rp 14.350 per dolar AS. Adapun tingkat suku bunga SUN 10 tahun diturunkan menjadi 6,8 persen dari sebelumnya 6,82 persen.
Berikutnya, pemerintah dan DPR juga menyepakati besaran target pembangunan. Target tersebut antara lain tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5-9 persen. rasio gini 0,376-0,378, dan indeks pembangunan manusia 73,41-73,46.
Kesepakatan tersebut sama dengan usulan dalam nota keuangan. Selain target pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR juga menyepakati nilai tukar petani 103-105 dan nilai tukar nelayan 104-106.
Baca: Masuk Mal Diperlonggar, Pengusaha: Pegawai yang Dirumahkan Dipekerjakan Lagi