Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Tangkap 4 Kapal Ikan Vietnam yang Mencuri di Laut Natuna Utara

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto memimpin konferensi pers penangkapan kapal ikan asing ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 31 Agustus 2021. Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddi dan Kapolda Kepulauan Riau Inskeptur Jeneral Aris Budiman. TEMPO/ ANTON APRIANTO
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto memimpin konferensi pers penangkapan kapal ikan asing ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 31 Agustus 2021. Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddi dan Kapolda Kepulauan Riau Inskeptur Jeneral Aris Budiman. TEMPO/ ANTON APRIANTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengungkap dan menindak kasus pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Dalam kasus tersebut, kepolisian menindak empat kapal ikan berbendera Vietnam, antara lain Kapal KG 1448 TS, KG 90721 TS, KG 92596 TS, dan KG 92549 TS.

"Kami berkolaborasi dengan semua pihak dengan aturan yang ada saat ini mengamankan perairan Indonesia," ujar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto memimpin konferensi pers penangkapan empat kapal ikan asing ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 31 Agustus 2021.

Penindakan ini bermula dari adanya informasi pada Jumat, 20 Agustus 2021 bahwa ada kapal ikan asing yang melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal. Kapal asing itu disebut kerap masuk ke perairan Indonesia untuk menangkap ikan pada malam hingga dinihari.

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat pagi, 27 Agustus 2021, KP Bisma-8001 melakukan patroli perairan di Laut Natuna Utara. Mereka pun mendeteksi dan menangkap empat kapal ikan asing yang tengah menangkap ikan menggunakan jaring trawl di perairan Indonesia. Kepolisian pun melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap empat kapal ikan asing itu.

Setelah memeriksa, polisi mendapati barang bukti berupa ikan dengan jenis campuran seberat sekitar satu ton dan empat serta jaring trawl. Polisi pun menyita empat kapal asing tersebut dan menangkap 36 orang tersangka asal Vietnam. Tersangka itu antara lain empat orang nakhoda dan 32 anak buah kapal.

Modus operandi dari empat kapal asing ini adalah masuk ke wilayah perairan Indonesia pada malam hari dan keluar menjelang matahari terbit. Dengan demikian, mereka dapat menghindari pemeriksaan petugas.

Kepolisian mencatat kapal KG 1448 TS dan KG 90721 TS sudah beroperasi selama 12 tahun sampai dengan saat ini. Dua kapal ini berkapasitas muatan total 85 ton. Kapal KG 1448 TS memiliki delapan palka dan KG 90721 TS memiliki sembilan palka atau total keduanya 17 palka. Adapun masing masing palka kapasitasnya 5 ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan asumsi kapal tersebut membawa hasil muatannya sebulan sekali dan harga ikan Rp 50 ribu per kilogram. Maka, selama 12 tahun ini total kerugian negara bisa mencapai Rp 612 miliar atau kerugian per tahun Rp 66 miliar.

Sementara itu, Kapal KG 92956 TS dan KG 92549 TS sudah beroperasi selama 12 tahun dengan total kapasitas keduanya adalah 110 ton. KG 92956 TS memiliki 12 palka dan kapal kainnya 10 palka. Dengan asumsi harga ikan Rp 50.000 per kilogram, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 792 miliar untuk selama 12 tahun.

Dengan demikian, akibat empat kapal ikan tersebut, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun.

CAESAR AKBAR | ANTON APRIANTO

Baca juga: KKP Tangkap 125 Kapal Ikan Asing hinggal Juli, Terakhir Asal Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

1 hari lalu

Becak sepeda di Pulau Belakang Padang, Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

4 hari lalu

Kapal feri Batam-Singapura melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.


Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

8 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

8 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0


Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

12 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

13 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

13 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

13 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah