TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan.
"Seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non-esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen, staf minimal dibagi dua shift, selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual Senin, 30 Agustus 2021.
Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021.
Luhut mengatakan ada banyak perkembangan baik yang telah dicapai dalam penanganan pandemi. "Harus disyukuri, namun kita tetap harus waspada," ujarnya.
Dia menuturkan banyak negara lain masih menghadapi peningkatan kasus yang tinggi. Menurut dia, jika tidak berhati-hati, Indonesia bisa kembali menghadapi peningkatan kasus.
Salah satu cara untuk lebih waspada adalah dengan menambah kategori warna pada aplikasi Pedulilindungi.id yaitu hitam. "Bagi orang yang teridentifikasi positif Covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus," kata Luhut.
Baca juga: Luhut: Hampir Pasti, Dua Tahun Lagi Covid Belum Selesai