Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hal Soal Keamanan Data Pribadi di Aplikasi PeduliLindungi

image-gnews
Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.
Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.
Iklan


Penggunaan Data

Pemerintah juga memberi jaminan beberapa data pengguna yang digunakan di aplikasi ini disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data Anda tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain.

"Kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19, atau karena ketentuan hukum."

Keamanan Data

Dalam situs ini, juga disebutkan bahwa data pengguna disimpan aman dalam formati terenkripsi. "Tidak akan dibagikan kepada pihak lain," demikian keterangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aplikasi disebutkan juga hanya akan merekam data proximity (kedekatan) satu telepon seluler (ponsel) dengan ponsel lainnya dalam format terenkripsi. Aplikasi juga tidak merekam data geolokasi pengguna.

Sedangkan nomor ponsel yang didaftarkan akan direlasikan dengan ID random di dalam server yang aman. "Data tidak akan diakses, kecuali jika pengguna dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan."

Temuan The Citizen Lab

Lembaga riset The Citizen Lab pada Munk School of Global Affairs & Public Policy, Universitas Toronto, sudah pernah menyoroti aplikasi ini. Ada empat temuan utama mereka yang dirilis akhir 2020, salah satunya aplikasi ini mengumpulkan IP addres, yang bisa mengidentifikasi perangkat atau pengguna, tapi tidak diperlukan dalam tracing.

Tak hanya terhadap aplikasi PeduliLindungi, riset juga dilakukan pada aplikasi sejenis di Filipina (StaySafe PH dan COVID-KAYA). Sehingga, Citizen Lab menyebut salah satu prinsip yang harus diikuti oleh pengembang aplikasi ini melindungi para pengguna adalah data minimization.

"Aplikasi harus mengumpulkan sesedikit mungkin informasi yang diperlukan untuk tujuan awal (tracing)," tulis peneliti dikutip dari laman resmi citizenlab.

Jaminan Pemerintah

Aplikasi ini sudah diluncurkan sejak Maret 2020, tapi saat inilah penggunannya terus diperluas. Aplikasi ini diatur melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020. "Saya tegaskan bahwa aplikasi ini aman," kata Menteri Komunikasi Johnny G. Plate beberapa bulan usai peluncuran.

Sementara, Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid ikut merespons berbagai temuan dari Citizen Lab ini soal aplikasi Pedulilindungi. "Itu kan tahun lalu ya, so situasinya mungkin sudah sangat berubah sekarang, kami cek ya," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca juga: Luhut Sebut Penumpang Bus hingga Kereta Api Kini Wajib Gunakan PeduliLindungi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

11 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.


Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

12 hari lalu

Posko Telkomsel Siaga di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hadir untuk memenuhi kebutuhan solusi konektivitas pelanggan yang  melakukan perjalanan mudik di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.


Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

13 hari lalu

Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun atau tumbuh 3,7 persen year on year atau YoY pada akhir kuartal pertama 2024.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

14 hari lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

14 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

15 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

15 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

16 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.