TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menilai langkah pemerintah mengejar pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sangat positif. Namun pemerintah secara simultan perlu melakukan langkah-langkah progresif lainnya untuk menekan beban APBN.
"Dengan potensi angka menembus Rp 100 triliun, tentu penyelesaian kasus BLBI ini akan sangat membantu meringankan beban APBN, namun tidak akan menyelesaikan semua masalah," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Musababnya, kata dia, masalah APBN hari ini sudah sangat berat. Misalnya saja, beban pembayaran bunga dalam RAPBN 2022 diproyeksikan menembus Rp 400 triliun.
"Dengan kata lain, andai kasus BLBI ini tuntas tahun depan, hanya akan meringankan seperempat dari pembayaran beban bunga utang saja," kata Yusuf.
Walau demikian, upaya mengejar pengembalian dana BLBI yang sudah terkatung-katung lebih dari dua dekade patut diapresiasi. Apalagi potensi angka yang seharusnya dapat diperoleh tidak kecil, lebih dari Rp 100 triliun, atau setara dengan hasil uang tebusan tax amnesty pada 2016 yang lalu.
"Tentu kita berharap upaya ini benar serius dilakukan pemerintah dan tidak sekedar basa-basi politis jangka pendek untuk mencari simpati publik," ujar Yusuf.
Sebagai salah satu skandal korupsi terbesar, Yusuf mengatakan penyelesaian kasus BLBI secara tuntas akan menjadi kontributor penting untuk pulihnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.