Sebelumnya Tommy Soeharto diminta hadir pada hari ini pukul 15.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI. Adapun untuk agenda pemanggilan adalah menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara PKPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009, setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,6 triliun.
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tak hanya Tommy Soeharto yang dipanggil oleh Satgas BLBI pada hari ini. Pemanggilan ini untuk membayar utangnya kepada negara.
Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI menjelaskan, seluruh obligor yang berjumlah 48 orang dan debitur BLBI dipanggil untuk menyelesaikan utang ke negara.
Adapun total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara senilai Rp 111 triliun. Dari total nilai itu, Tommy Soeharto berdasarkan hitungan pemerintah, memiliki utang sebesar Rp 2,6 triliun.
Pemanggilan puluhan orang untuk membayar utangnya ke negara, menurut Mahfud MD, tak bisa ditunda-tunda lagi. “Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh utang tidak dibayar” ujarnya.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS
Baca Juga: Menanti Kehadiran Tommy Soeharto hingga Puluhan Obligor Bayar Utang BLBI