“Karena tidak mungkin menciptakan lapangan pekerjaan dalam kondisi dimana ekonomi sedang tertekan," ujarnya.
Pemerintah memangkas anggaran PEN dalam RAPBN 2022 menjadi Rp 321,2 triliun. Anggaran ini leih rendah ketimbang anggaran PEN 2020 dan 2021. Adapun dua klaster yang masih menjadi prioritas ialah anggaran kesehatan Rp 148,1 triliun dan perlindungan sosial Rp 153,7 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir sebelumnya menjelaskan, bila dilihat secara keseluruhan, komponen RAPBN 2022 sebetulnya justru lebih besar. Pemerintah, kata dia, telah memberikan ruang cadangan untuk berbagai penanganan PEN, termasuk vaksin hingga transfer ke daerah.
Ia menerangkan, dalam menyusun RAPBN 2022, pemerintah sudah melihat adanya perbaikan ekonomi. Selain itu, RAPBN pun difokuskan untuk prioritas kebutuhan penanganan pandemi. “Dalam hal kondisi Covid masih belum begitu baik, sudah ada cadangan anggaran,” ujar Iskandar.
Baca: Bertani Porang Bisa Hasilkan Rp 40 Juta per Hektare, Berapa Modalnya?