Kondisi ini dipengaruhi oleh munculnya varian Delta di Indonesia, sehingga menambah kasus Covid-19 secara drastis. Lonjakan kasus ini akibat kenaikan aktivitas mudik masyarakat saat Lebaran.
Untuk menekan penularan varian Covid-19 Delta, maka pemerintah menggelar PPKM Darurat di Jawa - Bali. Tujuannya, untuk menekan penyebaran varian Delta Covid-19.
“Karena tidak ada cara lain selain itu, karena melompat kasusnya. Dan Alhamdulillah sekarang paling tidak bisa kita rem. Meskipun turunnya pelan-pelan tapi bisa kita rem,” ujar Presiden Jokowi, Jumat, 30 Juli 2021.
Sementara hari ini, Senin, 16 Agustus 2021, adalah hari terakhir PPKM Level 4 Jawa Bali. Apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Level 4? Atau mungkinkah pemerintah akan memberikan pelonggaran di tengah masih tren meningkatnya kasus aktif?
Sebelumnya, pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, saat itu kasus baru Covid-19 per hari sempat 27.913 kasus. Sebulan kemudian, per 3 Agustus 2021, kasus terkonfirmasi positif dalam 1x24 jam sempat mencapai 33.900 kasus.
Dari data tersebut diketahui bahwa jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dicatat oleh Tim Satgas masih terbilang aktif atau di atas 20.000 kasus. Jumlah kasus harian pun cenderung fluktuatif, karena bisa mereda untuk sementara waktu dan tiba-tiba memuncak. Lalu apa keputusan pemerintah soal nasib PPKM kali ini?
BISNIS
Baca: Jokowi Minta Tarif PCR Rp 450 Ribu, Susi: 2,4 Kali Harga India Saja Bapak