3. Mengaku Tertipu Aplikasi WPP Berbagi dan Rugi Miliaran, 106 Orang Lapor Polisi
Lebih dari seratus orang mengaku menjadi korban penipuan aplikasi investasi WPP Berbagi. Melalui kuasa hukumnya, Supriadi Renhoat, mereka pun melapor ke Badan Reserse Kriminal Barkas Besar Polri pada awal Agustus 2021. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/456/2021/VII/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Agustus 2021.
"Korban yang melaporkan kepada kami ada 106 orang dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Korban berasal dari berbagai provinsi, kota, kabupaten senusantara," kata Supriadi Renhoat saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurut Supriadi, 106 orang tersebut bukanlah jumlah keseluruhan dari korban investasi yang diduga bodong itu. "Sebanyak 106 orang itu yang melaporkan ke kami untuk melanjutkan membuat laporan polisi, akan tetapi korban sebenarnya yang kami terkonfirmasi hampir ribuan," kata dia.
Simak lebih jauh tentang aplikasi di sini.