Selain itu, untuk melindungi plasma nutfah, tidak diperkenankan untuk ekspor benih dan umbi porang. Karenanya, untuk menggairahkan petani porang, Kementan juga memberikan bantuan bibit, pupuk, dan pendampingan kepada petani setempat. Selanjutnya, pemerintah juga menyediakan fasilitas pinjaman modal dengan bunga rendah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada kunjungan ke Kabupaten Madiun tersebut, Syahrul juga menyalurkan bantuan KUR petani porang di Madiun dengan jumlah total mencapai Rp 86 miliar. Terdiri, KUR dari BNI sebesar Rp 36,2 miliar untuk 1.104 petani dan KUR dari BRI sebesar Rp 49,8 miliar untuk 1.436 petani.
Dengan bantuan KUR tersebut, diharapkan semakin mendorong petani porang untuk memperluas area tanam komoditas tersebut.
Sesuai data, luas tanam porang secara nasional tahun 2020 mencapai sekitar 19.950 hektare dan di 2021 mencapai sekitar 47.461 hektare yang tersebar di 15 provinsi. Ditargetkan maksimal tahun 2024 menjadi 100.000 hektare.
Dalam kunjungan ke pabrik pengolahan porang di Kabupaten Madiun, Mentan Syahrul didampingi oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami, Wabup Hari Wuryanto, dan jajaran eselon I di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Porang Masuk Komoditas Gratieks, Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor