Dari sisi produksi, aktivitas pembangunan perumahan telah memberikan kontribusi 13,6 persen pada PDB nasional 2020. Selanjutnya, dari sisi pengeluaran, setiap pembangunan atau penjualan rumah tinggal tercatat di Investasi (PMTB) bangunan, dimana porsinya mencapai 14,46 persen PDB Nasional 2020.
Perpanjangan fasilitas PPN DTP Properti ini dilakukan untuk mendorong investasi rumah tangga kelas menengah yang tertahan karena PPKM. Selama pandemi, terlihat bahwa pendapatan kelas menengah relatif tidak terdampak secara segnifikan, tetapi pengeluarannya terdampak pembatasan aktivitas dan gangguan kepercayaan dalam melakukan aktivitas.
“Dengan perpanjangan fasilitas, Pemerintah berharap masyarakat kelas menengah terus memanfaatkan secara optimal untuk menggairahkan aktivitas sektor perumahan”, kata Febrio.
Pada triwulan II-2021, PDB sisi produksi, sektor jasa real estat mampu tumbuh 2,82 persen, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang sebesar 0,94 persen. Sementara sektor jasa konstruksi tumbuh sebesar 4,42 persrn, meningkat dari minus 0,79 di triwulan I-2021 (yoy).
Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) di triwulan II-2021 juga mengalami akselerasi. Kredit Konsumsi telah mampu kembali tumbuh positif, yaitu Mei 1,3 persen dan Juni 1,9 persen setelah lima bulan sebelumnya tumbuh negatif.
Kredit hunian rumah tinggal, flat dan apartemen berkontribusi sekitar 33 persen dari total Kredit Konsumsi. Progres pemulihan ini perlu terus dijaga momentumnya.
BACA: Sandiaga Pastikan Bantuan Usaha Pariwisata Rp 2,4 T Segera Cair, Ini Bentuknya
CAESAR AKBAR