Menurutnya, tingkat kunjungan memerlukan waktu berbulan-bulan untuk kembali pulih. “Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10 sampai 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali pada 2021,” katanya.
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengusulkan agar pusat perbelanjaan dan retail modern dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen saat PPKM level 4 dan 3. Berdasarkan regulasi, pusat perbelanjaan hanya bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen dengan jam buka maksimal pukul 17.00 waktu setempat saat PPKM level 3.
“Di sisi lain kami siap mensosialisasikan kebijakan di mana pengunjung diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin. Setidaknya sudah ada tiga mal yang memberlakukan hal ini. Kami ingin tunjukkan protokol kesehatan kami ketat,” kata Roy.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM sebanyak tiga kali. Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu hingga 20 Juli. Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak 3 kali, yakni pada 21 Juli - 25 Juli, 26 Juli - 2 Agustus, dan 3 Agustus - 9 Agustus.
Baca juga: Jika PPKM Level-4 Diperpanjang, Pebisnis Sebut Opsi PHK dan Tutup Usaha Permanen