TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi bakal membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) untuk 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pemilik warung. Setiap orang akan dapat Rp 1,2 juta.
Beda dengan program bansos lainnya, kali ini TNI dan Polri-lah yang akan mendata calon penerima dan mengumpulkan data di lapangan. Data tersebut kemudian diverifikasi dengan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
"Agar tidak duplikasi dengan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)," kata Sekretaris Kementerian Koperasi Arif Rahman Hakim saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Menurut Arif, salah satu syarat penerima bansos baru ini yaitu belum menerima BPUM. Untuk itulah, Kementerian Koperasi akan memberikan verifikasi data BPUM kepada TNI dan Polri agar penerima tidak tumpang tindih.
Saat ini, kata Arif, tim dari TNI dan Polri sudah berkoordinasi dengan tim dari kementeriannya. Arif belum merinci kapan bantuan ini akan mulai disalurkan.
Tapi nantinya, TNI dan Polri juga yang akan menyerahkan bantuan ini secara langsung ke tangan PKL dan pemilik warung. "Dengan cara terjun langsung ke lapangan," kata Arif.