Target penerima 1 juta orang. TNI dan Polri dapat jatah menyalurkan sama rata, masing-masing ke 500 ribu orang. Bantuan akan diberikan kepada PKL dan pemilik warung yang ada di daerah berstatus PPKM Level 4.
Sebelumnya kabar bansos PKL ini sudah disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada 21 Juli 2021, di hari pertama PPKM Level 4. Saat itu, ia mengatakan mekanisme penyaluran bansos baru ini akan diatur lewat sebuah pedoman umum petunjuk teknis.
Penyaluran bantuan juga akan didampingi Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, Airlangga menyebut pendataan calon penerima dilakukan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.
Ia pun mengatakan penyaluran bansos ini akan lebih sederhana. Saat memberikan bantuan, akan ada tanda terima bagi penerima bantuan, dokumentasi foto yang memadai, dan data NIK. "Data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," kata dia.
Saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Jokowi pun juga sempat menyinggung lagi berbagai jenis bansos. Salah satunya bansos bagi PKL dan pemilik warung ini.
"Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bansos," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.
Baca: Terlilit Utang, Martina Berto Akan Jual Aset Rp 180 Miliar