Pada 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengalokasikan APBN senilai Rp 1,3 triliun untuk pengadaan 189.165 unit laptop yang seluruhnya diproduksi oleh industri lokal. Sedangkan pemerintah daerah memiliki dana alokasi khusus atau DAK fisik sebesar Rp 2,4 triliun untuk pengadaan 242.565 unit laptop.
Saat ini, terdapat enam produsen dalam negeri yang menyatakan mampu memenuhi kebutuhan pengadaan laptop pemerintah, baik di level pusat maupun pemda. Keenam produsen laptop merah putih itu adalah PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonesia, PT Supertone, PTEvercross Technology Indonesia, PT Bangga Teknologi Indonesia, dan Acer Manufacturing Indonesia.
Seluruh pabrikan laptop memenuhi ketentuan produksi dengan tingkat komponen dalam negeri lebih dari 25 persen. Berdasarkan catatan Luhut, kesiapan produksi laptop dalam negeri mencapai 351 unit pada September 2021 dan total sebanyak 781.100 pada November 2021.
“Kita berharap makin banyak yang diproduksi (laptop) dalam negeri, sejalan dengan dana yang pemerintah punya. Kita akan bikin aturan untuk menambah produk dalam negeri,” ujar Luhut.
Baca: Luhut Ingin Laptop Merah Putih Diluncurkan di Era Nadiem Makarim