TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia atau World Bank kembali menempatkan Indonesia ke golongan lower middle income country atau negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Posisi ini membuat Indonesia turun kelas.
Pada Juli 2020, Indonesia sebenarnya sudah menempati posisi upper middle income country atau negara dengan penghasilan menengah ke atas. Penurunan terjadi karena gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia sepanjang tahun lalu merosot dari US$ 4.050 menjadi US$ 3.870 per kapita.
Meski demikian, Kementerian Keuangan meyakini posisi Indonesia akan kembali naik pada akhir tahun nanti. Apakah target pemerintah akan tercapai?
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengatakan target pemerintah mengembalikan posisi Indonesia ke negara dengan penghasilan menengah ke atas kurang realistis. Untuk kembali naik kelas, pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia paling tidak harus mencapai US$ 4.100.
Angka itu nyaris di ambang batas bawah yang ditetapkan Bank Dunia untuk negara dengan kategori pendapatan menengah ke atas. Adapun untuk menaikkan pendapatan nasional bruto per kapitanya, Indonesia harus mengejar pemulihan ekonomi dari krisis pandemi Covid-19.
“Rasanya berat kita bisa naik lagi tahun ini kalau pemulihan belum ekonomi berjalan. Di kuartal III ini bahkan sepertinya ada kontraksi lagi yang menimbulkan keraguan (terhadap pemulihan ekonomi) sehingga untuk loncat dari US$ 3.87 ke US$ 4.100 masih berat,” ujar Heri pada Rabu, 14 Juli 2021, saat dihubungi melalui telepon.
Heri mengatakan memasuki kuartal III 2021, terlihat sejumlah tanda melemahnya ekonomi negara bila dilihat dari daya beli yang menurun, pengangguran yang meningkat, kinerja sektor industri yang merosot. Kondisi itu didorong oleh melonjaknya kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona, yang membuat pemerintah harus kembali membatasi kegiatan masyarakat.