Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Saran Lockdown 2 Pekan, Mahasiswa Gugat STAN

Reporter

image-gnews
Petugas berjaga saat lockdown mikro di Kawasan Sumur Batu, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Sebanyak tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan karantina wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) setelah 34 warga di wilayah tersebut positif terpapar COVID-19. Menurut keterangan Satgas COVID-19 setempat, klaster tersebut bermula dari klaster keluarga/rumah tangga yang bekerja kantoran. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas berjaga saat lockdown mikro di Kawasan Sumur Batu, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Sebanyak tiga RT di RW 03 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan karantina wilayah terbatas secara mikro (micro lockdown) setelah 34 warga di wilayah tersebut positif terpapar COVID-19. Menurut keterangan Satgas COVID-19 setempat, klaster tersebut bermula dari klaster keluarga/rumah tangga yang bekerja kantoran. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

2. BPK Temukan Rp 75 Triliun Investasi Asing Diduga Bermasalah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sebanyak 4.103 penanaman modal asing senilai Rp 75,94 triliun bermasalah. Berdasarkan hasil pemeriksaan 2019-2020 BPK menemukan bahwa investasi asing tersebut itu tak memenuhi persyaratan nilai penanaman modal minimal.

“Hal tersebut antara lain mengakibatkan kegiatan penanaman modal dengan realisasi senilai Rp 75,94 triliun berpotensi bermasalah dan tidak memenuhi syarat sah untuk diakui, dicatat, dan dilaporkan sebagai realisasi penanaman modal asing (PMA),” tulis BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021.

Temuan BPK ini mengacu pada Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No. 6/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal. Di dalamnya turut diatur bahwa PMA dikualifikasikan sebagai usaha besar yang harus memenuhi ketentuan nilai penanaman modal sebesar Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Kepala BKPM menginstruksikan Direktorat Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha, memantau pelaku usaha PMA yang melakukan penanaman modal kurang dari Rp 10 miliar. BPK juga meminta BKPM mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BPK meminta Kepala BKPM menyempurnakan aplikasi Online Single Submission (OSS) supaya dapat menolak permohonan izin usaha dari pelaku usaha PMA dengan rencana nilai penanaman modal kurang dari Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan secara otomatis dan real time.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

2 hari lalu

Pengunjuk rasa mahasiswa berkemah di dekat pintu masuk Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, di New York, AS, 30 April 2024. Mary Altaffer/Pool via REUTERS
Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

5 hari lalu

Ketua RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Taufiq Supriadi, ketika ditemui Tempo pada Senin, 22 April 2024.
Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

9 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

14 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.