2. OJK: BNI Harus Cari Tahu Soal Deposito Nasabah Rp 20,1 M yang Diduga Raib
Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua memanggil perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI di Makassar untuk dimintai keterangan terkait kasus bilyet palsu.
Pemanggilan dilakukan karena dua nasabah BNI, Hendrik dan Heng Pao Tek, merasa dirugikan lantaran dana deposito Rp 20,1 miliar diduga raib. “Kami sudah panggil pihak BNI untuk dimintai keterangan,” ucap Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua, Mohammad Nurdin Subandi, kepada Tempo, Jumat 18 Juni 2021.
Nurdin menegaskan BNI harus mencari tahu, kenapa kasus tersebut bisa terjadi. Kemudian bank pelat merah ini diminta melakukan evaluasi di internalnya. Selain itu, lanjut dia, OJK tengah menunggu proses hukum. Karena BNI dan nasabah telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.