TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima 20 notifikasi dari otoritas Cina soal penemuan paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.
"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI (Unit Pengolahan Ikan) terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dalam keterangannya usai mengikuti rapat penanganan produk ekspor ke Cina, Selasa, 15 Juni 2021.
Untuk itu, ujar dia, guna menjaga kualitas dan mutu produk, BKIPM bergerak cepat menyusul temuan paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia tersebut.
BKIPM KKP juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas Cina (General Administration of Custom the People's Republik of China/GACC) tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral yang telah dilakukan sebanyak 9 kali.
Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja.
Rina mengaku terdapat 10 negara yang melakukan protes terhadap tindakan Cina terkait impor produk perikanan melalui WTO.