Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke Cina.
Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan COVID-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif.
"Kami berkomunikasi terutama terkait metode pengujian COVID-19 yang dilakukan pihak GACC, sehingga diharapkan hasil uji dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak," ujar Rina.
Langkah lain yang juga ditempuh ialah konsolidasi terhadap metode pengujian yang sesuai, bersama dengan beberapa laboratorium untuk melakukan pengujian COVID-19.
Rina mendorong pula agar seluruh pekerja di UPI yang melakukan ekspor untuk dimasukkan dalam target prioritas program vaksinasi.
"Mengingat pentingnya industri perikanan yang bisa menjadi pengungkit ekonomi dan market share kita ke Tiongkok, kami pastikan bahwa KKP khususnya BKIPM akan berbuat semaksimal mungkin," ucapnya.