Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan bahwa kemampuan membayar kelompok resilience berada di atas threshold 1,5 sementara kelompok slow starter dan growth driver di bawah threshold atau rendah.
Kondisi tersebut membuat interest coverage ratio (ICR) atau kemampuan membayar kelompok slow starter dan growth driver rendah dan perbankan juga menghindari untuk memberikan kredit.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai intermediary keuangan perlu melakukan intervensi untuk mendorong pemulihan kedua kelompok tersebut.
“Ini adalah tantangan pemulihan ekonomi yang kami di KSSK terus membahasnya. Apalagi yang harus kita lakukan, policy mix yang bisa kita formulasikan,” kata Sri Mulyani.
BACA: Sri Mulyani Ingatkan Kasus Covid-19 di DKI, Keterisian Wisma Atlet 80 Persen