Kemudian, politikus Partai Gerindra ini juga meminta tambahan anggaran untuk memfasilitasi pendaftaraan kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif. Anggaran yang diusulkan ialah sebesar Rp 15 miliar.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya memperoleh pagu indikatif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 3,8 triliun untuk tahun anggaran 2022.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 1,06 triliun; program kepariwisataan dan ekonomi kreatif sebesar Rp 1,7 triliun; dan program pendidikan serta pelatihan vokasi Rp 1,022 triliun.
“Dengan penambahan yang kami usulkan sebesar Rp 500 miliar, total pagu indikatif menjadi Rp 4,3 triliun,” ujar Sandiaga.
BACA: Bali Sambut Turis Asing, Sandiaga Uno: 92,7 Persen Warga Kuta Sudah Vaksinasi
FRANCISCA CHRISTY ROSANA