Dalam rilis yang beredar di media sosial, untuk kawasan Jabodetabek. Skema lama memberikan insentif dengan nilai minimum senilai Rp 10.000, jika mitra menyelesaikan 5 pengantaran. Nilainya bertambah menjadi Rp 30.000 untuk 8 pengantaran dan seterusnya.
Jika jumlah yang barang yang diantar di bawah dari jumlah tersebut, maka mitra tidak mendapat insentif. Adapun jika mitra melakukan 15 pengantaran atau lebih maka akan mendapat Rp 100.000.
Dalam skema insentif baru, Gojek menghapus batas minimal pengantaran dan menggantinya dengan perhitungan bahwa untuk jumlah 1 - 9 pengantaran, maka mitra berpeluang mendapat Rp 1.000 per pengantaran.
Kemudian, jika mitra berhasil melakukan 15 pengantaran lebih, maka nilai per jumlah aktivitas pengantarannya meningkat menjadi Rp 2.500 per pengantaran.
Adapun perbandingan skema insentif baru dengan insentif lama sebagai berikut, untuk wilayah Jabodetabek:
Insentif lama di Jabodetabek:
-Menyelesaikan 5 Pengantaran: Rp 10.000
-Menyelesaikan 8 Pengantaran: Rp 30.000
-Menyelesaikan 10 Pengantaran: Rp 45.000
-Menyelesaikan 13 Pengantaran: Rp 60.000
-Menyelesaikan 15 Pengantaran: Rp 100.000
Insentif baru di Jabodetabek:
-pengantaran 1 - 9 dapat Rp 1.000/pengantaran
-pengantaran 10-14 dapat Rp 2.000/pengantaran
-pengantaran 15+ dapat Rp 2.500/pengantaran