Kerugian yang disebutkan Peter tersebut masih berupa potential loss selama Chairul Tanjung belum menjual sahamnya (cut loss). Adapun, postingan tersebut menjawab ditujukan untuk menjawab tudingan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, yang juga disertakan dalam unggahan Peter.
Sebelumnya, Peter mengungkapkan 7 penyebab keuangan Garuda dalam kondisi kritis. Sejumlah penyebab yang menjadi sorotan di antaranya keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
Melalui akun Facebook-nya, Peter merilis surat kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang berisi permohonannya kepada para anggota komisaris. Dalam suratnya, Komisaris Garuda yang baru diangkat dalam RUPS 2020 ini mengungkapkan penyebab kondisi kritisnya keuangan Garuda Indonesia.
Dia menyebutkan setidaknya terdapat tujuh hal yang menjadi penyebab kritisnya keuangan emiten berkode GIAA ini. Pertama, tidak adanya penghematan biaya operasional antara lain GHA. Kedua, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor.
Ketiga, tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan atau rute yang merugi. Keempat, arus kas manajemen yang tidak dapat dimengerti. Kelima, keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
Keenam, saran komisaris yang tidak diperlukan. Ketujuh, aktivitas komisaris Garuda hanya 5 jam-6 jam per minggu. Dalam suratnya, Gontha juga meminta untuk tidak dibayar honorariumnya mulai Mei 2021 hingga rapat pemegang saham mendatang.
BISNIS
Baca: Wawancara Eksklusif Bos Garuda Indonesia: Saat Berdiri Bahkan Kami Sholawat