TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan rencana akuisisi PT Rekayasa Industri dari PT Pupuk Indonesia (Persero) oleh PT Pertamina (Persero) masih belum dapat direalisasikan.
Dia membeberkan, rencana itu masih terganjal adanya kendala di internal Pertamina. Menurut dia, rencana itu masih belum sejalan antara dewan komisaris perseroan dengan dewan direksi perseroan.
"Memang masih ada kendala di rapat internal Pertamina antara direksi dan komisaris, tapi mungkin kasih waktu saya mungkin satu bulan ini kami panggil direksi komisaris apakah mereka bisa melaksanakan program yang sudah diberikan pada saat itu," kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis, 3 Juni 2021.
Erick mengungkapkan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat putusan agar Rekind (Rekayasa Industri) untuk bisa disinergikan dengan Pertamina sejak 2018. Namun, hal itu masih belum dapat direalisasikan oleh Pertamina.
Menurut dia, Rekind lebih baik untuk disinergikan dengan Pertamina mengingat akan ada banyak proyek-proyek pembangunan kilang. Sinergi itu dinilai bisa lebih memuluskan rencana pembangunan Pertamina itu.
"Apalagi sekarang ada yang namanya kilang petrochemical dan lain-lain dibandingkan dia sama-sama pupuk," ungkapnya.
Rencana akuisisi Rekind oleh Pertamina telah mencuat sejak zaman Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia sudah sejak lama mengimbau Pertamina agar mengakuisisi Rekind agar Pertamina bisa memiliki keahlian di bidang konstruksi dan rekayasa termasuk untuk membangun kilang dan infrastruktur energi lainnya.