TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F Gontha mengungkapkan penyebab kondisi keuangan maskapai penerbangan pelat merah yang sedang kritis tersebut. Garuda melaporkan tengah menanggung utang sebesar Rp 70 triliun yang jumlahnya terus bertambah hingga Rp 1 triliun setiap bulan.
Dia menjelaskan, kondisi Garuda semakin buruk karena beberapa masalah. Misalnya, tidak ada penghematan dari sisi operasional dan evaluasi terhadap perubahan atau pengurangan rute yang merugi. Komisaris juga tidak memperoleh informasi mengenai proses negosiasi ulang dengan lessor.
Di sisi lain, Peter F Gontha menyayangkan berbagai keputusan yang diambil Kementerian BUMN dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan Dewan Komisaris Garuda. “Saran komisaris tidak diperlukan. Aktivitas komisaris hanya 5-6 jam per minggu,” ujar Peter.
Peter berharap keputusannya menjadi contoh bagi pihak lain melakukan langkah serupa. “Agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan,” ujar Peter
Untuk menyelamatkan kondisi keuangan Garuda, Peter F Gontha meminta gajinya di perusahaan pelat merah dihentikan sementara hingga rapat umum pemegang saham atau RUPS. Permintaan itu tetuang dalam surat kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia Rabu, 2 Juni 2021.
“Maka kami mohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai Mei 2021 yang pembayarannya memang ditangguhkan, (perusahaan) memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat umum pemegang saham,” ujar Peter dalam surat terbuka yang diunggah melalui media sosialnya.
Peter F Gontha telah mengizinkan Tempo mengutip surat terbuka tersebut. “Silakan, itu untuk publik,” katanya.