Karena itu, apabila pengenaan biaya itu tidak dibatalkan dan malah berlaku hari ini, ia mengatakan bakal menindaklanjuti laporan ke KPPU dengan memberikan bukti-bukti dan keterangan.
"Saya pikir ini bukan menentang, tapi berlawanan dengan konsep pelayanan bank BUMN dengan cara mengintegrasikan ATM dengan tujuan awalnya. Kenapa membebankan biaya. Kan gak ada kerugian malah nasabah bertambah," ujar dia. Di samping itu, ia merasa nasabah layak mendapat layanan itu karena selama ini sudah dibebani biaya administrasi, biaya kartu ATM, pajak, dan pajak bunga.
Empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebelumnya mengambil keputusan sepihak dengan mengubah biaya transaksi ATM Link. Keempat bank BUMN itu adalah Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Adapun biaya transaksi untuk cek saldo dikenakan Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 0 alias gratis.
Belakangan beredar kabar pengenaan biaya transaksi di ATM Link akan ditunda, dari semula berlaku mulai 1 Juni 2021. Penundaan ini bertujuan agar sosialisasi ke masyarakat bisa cukup dan masif.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto meminta masyarakat dapat menunggu informasi resmi dari Himbara terkait perubahan maupun penundaan pengenaan biaya transaksi di ATM Link.
CAESAR AKBAR | BISNIS