TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai pemerintah harus segera mengucurkan dana khusus bagi karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK. Termasuk di dalamnya adalah karyawan supermarket Giant yang terancam menganggur usai keputusan penutupan seluruh gerai retail tersebut per akhir Juli 2021 mendatang.
“Jadi untuk pekerja retail yang di-PHK sebaiknya ada dana khusus dari pemerintah, bisa diambil dari bantuan subsidi usaha mikro Rp 2,4 juta untuk memulai membangun wirausaha,” ujar Bhima saat dihubungi pada Kamis, 27 Mei 2021.
Baca Juga:
Dana khusus itu, tutur Bhima, dapat digunakan para karyawan untuk membuka usaha baru, misalnya warung. Usaha ini bisa menjadi penyambung hidup menunggu permintaan tenaga kerja di sektor formal pulih.
Bhima menilai kebijakan pemerintah untuk memulihkan perekonomian bagi sektor-sektor industri yang masih mengalami tekanan membingungkan. Dia mempertanyakan rencana pemerintah yang akan menggencarkan program bekerja dari Bali atau work from Bali untuk pegawai negeri sipil atau PNS yang efeknya sangat kecil ke pemerintah.
“Langsung saja harusnya bantuan subsidi upah untuk pekerja penerbangan dan pariwisata. Sejauh ini hibah spesifik pariwisata Rp 3,7 triliun setara 0,5 persen dari total dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) itu kecil sekali,” ujar Bhima.