Rencana perubahan jadwal dan lokasi munas tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa tertarikh Kamis, 27 Mei 2021. Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan dengan mundurnya jadwal, proses pendaftaran anggota luar biasa peserta konvensi juga akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Adapun saat ini, dua calon telah mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Umum Kadin menggantikan Rosan P. Roeslani. Keduanya adalah Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Masing-masing kandidat telah menggelar safari dan kampanye ke daerah.
Anindya mengklaim telah mengantongi 70 persen suara dari Kadin daerah dan asosiasi. Sedangkan Arsjad menyatakan telah menggalang dukungan dari 20 provinsi. Arsjad juga didukung dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Dalam mekanisme pemilihannya nanti, suara untuk kandidat akan dihimpun dari Kadin daerah dan asosiasi. Tiap-tiap Kadin daerah memiliki hak tiga suara. Dengan demikian, dari 34 provinsi, total suara untuk Kadin daerah berjumlah 102.
Sedangkan 120 asosiasi terdaftar sebagai mitra Kadin akan diberikan hak suara sebanyak 30. Setelah diakumulasi, total pemilih Kadin daerah dan asosiasi berjumlah 132 suara.
Baca Juga: Dukungan Orang-orang Dekat Jokowi untuk Arsjad Rasjid di Pemilihan Kadin