Said mengatakan, bila jumlah perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini sedikit, efektivitas vaksin gotong royong tidak akan optimal. “Jadi kalau jumlahnya terlalu kecil dan tidak signifikan, tujuan keekonomiannya tidak tercapai dan hanya akan membantu pemerintah, bukan menambah daya tahan,” ujar Said.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pelaksanaan vaksinasi gotong royong telah memperhatikan prinsip good corporate governance atau GCG.
Untuk penentuan harga vaksin, misalnya, pemerintah membahasnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengusaha yang tergabung dalam Kadin, dan lembaga tender.
Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, merek vaksin yang digunakan untuk program gotong royong pun berbeda dengan vaksin gratis. “Karena ada vaksin yang dari pemerintah gratis, supaya jangan ada pemakaian (vaksin yang sama) untuk program gotong royong, untuk jaga GCG, vaksinnya harus berbeda mereknya,” tutur Arya.
BACA: THR ASN 2021 Tanpa Tukin, Said Didu Sebut APBN Sudah Menyerah
FRANCISCA CHRISTY ROSANA