4. KAI Tegaskan Kereta Api Jarak Jauh Bukan untuk Mudik dan Arus Balik
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus mengingatkan bahwa perjalanan kereta api jarak jauh di masa peniadaan mudik yaitu 6 sampai dengan 17 Mei 2021 bukan untuk mudik ataupun arus balik Lebaran. Perjalanan kereta jarak jauh ini ditegaskan hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun arus balik lebaran.
"Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.
Adapun syarat untuk naik kereta jarak jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.
Baca lebih lengkap tentang mudik di sini.
5. H+1 Lebaran, 95.000 Kendaraan Memasuki Jakarta
Sehari setelah hari raya Lebaran, atau Sabtu, 15 Mei 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 95.477 kendaraan memasuki Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.
"Angka ini turun 25,5 persen dari lalin normal sebesar 128.126 Kendaraan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.
Untuk distribusi lalu lintas (lalin) di ketiga arah adalah sebesar 30,1 persen dari arah Timur, 32,4 persen dari arah Barat dan 37,5 persen dari arah Selatan.
Baca lebih lengkap tentang Lebaran di sini.