TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mempertanyakan kegiatan diskusi bertajuk 'PPN 15 Persen, Perlukah di Masa Pandemi?' yang digelar Institute for Development of Economics and Finance alias Indef.
Salah satu hal yang dipertanyakan Prastowo adalah mengenai narasumber diskusi lantaran tidak menghadirkan pihak Kementerian Keuangan untuk membahas perkara tarif pajak tersebut.
"Dear @IndefEconomics, kok bisa bilang 15 persen ini sumbernya apa atau siapa? Lalu kenapa tak hadirkan narsum dari @DitjenPajakRI atau @BKFKemenkeu untuk informasi lebih lengkap dan seimbang?" cuit Prastowo melalui akun @prastow, Senin, 10 Mei 2021.
Sebagai informasi, diskusi ihwal tarif pajak tersebut menghadirkan tiga narasumber, antara lain Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal Edy Halim, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, dan peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus.
Merespons pertanyaan itu, Tauhid Ahmad menjelaskan bahwa acara tersebut sudah dirancang sejak jauh-jauh hari. Ia pun berharap di kemudian hari, Kementerian Keuangan bisa ikut mengisi diskusi lanjutan dengan topik serupa.
"Banyak sahabat saya di kementerian turut merespons atas diskusi ini, mudah-mudahan kita bisa berembuk atas usulan yang nanti kami sampaikan. Termasuk kenapa kami tidak mengundang DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Karena acara ini sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari mudah-mudahan bukan berarti mengurangi respek kami ke DJP untuk memberikan penjelasan," tutur Tauhid.