"Mungkin di lain kesempatan ada forum dan diskusi lanjutan. Saya rasa ini cukup fair, giliran pertama mungkin INDEF, forum berikutnya tidak ada masalah."
Tauhid mengatakan diskusi itu dihelat untuk merespons paparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional beberapa waktu lalu. Menurut dia, publik mengetahui lebih dalam mengenai wacana perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai tersebut.
"Saya kira ini menjadi titik penting agar kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan nasib masyarakat kelompok menengah ke bawah perlu didiskusikan lebih jauh oleh banyak kalangan. Sehingga keputusan yang diambil pemerintah bisa lebih arif," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyimpan rencana untuk melakukan peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai salah satu langkah untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Hal itu tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa 4 Mei 2021 bahwa kementeriannya berencana untuk menaikkan tarif PPN.
Dalam paparan Sri Mulyani tersebut, reformasi perpajakan mencakup inovasi penggalian potensi untuk peningkatan rasio pajak, perluasan basis perpajakan di e-commerce, cukai plastik dan menaikkan tarif PPN. Kemudian, reformasi lainnya yaitu sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca juga: Kemenkeu Tunjuk Amazon Pemungut Pajak Digital, Ini Dampak ke Transaksi Pelanggan