6. Mengabdi 16 Tahun, Gaji Rp 700 Ribu
Salah satunya Yudha Aremba, yang merupakan Ketua I GTKNHK 35+. Yudha yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur sudah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun. Hingga kini mengaku hanya mendapat upah Rp 700 ribu per bulan.
"Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan," kata Yudha.
7. PPPK Dinilai Bukan Solusi
Terakhir, ada Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang mendesak pemerintah memperbanyak kuota formasi guru pada seleksi CPNS 2021. Sebab, formasi guru dengan skema PPPK dinilai tidak bisa menjadi solusi jangka panjang.
"Kami tagih janji Mas Nadiem untuk membuka seleksi guru PNS. Itu janji dia," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim saat dihubungi Tempo pada Selasa, 30 Maret 2021.
Menurut Satriwan, CPNS tahun ini perlu dibuka lebih banyak untuk guru karena formasi yang diajukan pemerintah daerah untuk PPPK belum memenuhi target. Data Kemendikbud hingga Maret, formasi yang diusulkan pemerintah daerah sebanyak 523.120.
"Kalau hanya PPPK, tidak akan mampu meng-cover kekurangan guru ASN sampai 2024. Kita butuh 1 juta. Guru PPPK saja yang mendaftar 500 ribu. Itu juga belum tentu lolos semua," ujar dia.
8. Respon BKN
BKN merespon beberapa harapan dari para guru honorer ini. Untuk perlakuan khusus saat seleksi PPPK, sejauh ini belum ada aturan mengenai hal tersebut. Sehingga, guru honorer K2 masih diperlakukan sama seperti guru lainnya.
Kemudian, pemerintah sebenarnya juga membuka seleksi guru CPNS pada 2021 ini, tapi jumlahnya terbatas. "Perlu posisi manajerial yang harus diisi guru PNS," kata Bima.
Saat dikonfirmasi, BKN menyebut salah satu contoh jabatan tersebut yaitu kepala sekolah. Rekrutmen guru CPNS juga hanya akan dilakukan bila terjadi kekosongan jabatan kepala di suatu sekolah.
Baca Juga: Hardiknas, Sri Mulyani: Terus Pelihara Semangat Belajar Anak-anak Kita