Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Maskapai Penuhi Refund Hingga 100 Persen

image-gnews
Calon penumpang pesawat melihat papan jadwal keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 21 April 2021. PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta memastikan tetap ada penerbangan reguler pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dengan memberlakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atas dasar Addendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomer 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. ANTARA FOTO/Fauzan
Calon penumpang pesawat melihat papan jadwal keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 21 April 2021. PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta memastikan tetap ada penerbangan reguler pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dengan memberlakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atas dasar Addendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomer 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meminta maskapai penerbangan untuk memenuhi permintaan penumpang soal pengembalian dana atau refund, reschedule, hingga reroute selama periode larangan mudik yakni 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Selama masa peniadaan mudik tersebut, pemerintah memastikan reroute, refund, reschedule tidak akan dikenakan biaya tambahan sama sekali. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengimbau agar maskapai melakukan pengembalian dana 100 persen.

“Refund juga tanpa pemotongan. Kalau ada yang tidak sesuai, silahkan lapor ke otoritas bandara dan kantor kami," ujar Novie, Kamis, 29 April 2021. "Dalam rangka menegakkan aturan banyak yang melakukan refund, reroute, dan reschedule, kami meminta maskapai kembalikan uang 100 persen."

Selanjutnya, kata Novie, Kemenhub akan membatasi frekuensi penerbangan dan mengendalikan slot sehingga tidak ada penumpukan di terminal loket dan check in. Hal ini dilakukan dalam mengendalikan pergerakan masyarakat dan mengakomodir penerbangan bagi penumpang yang dikecualikan. 

Selama periode larangan mudik tahun ini, pemerintah memastikan tidak ada bandara yang ditutup, begitu juga dengan rute perjalanan. Pemerintah hanya mengendalikan adalah frekuensi penerbangan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

1 jam lalu

Ilustrasi pesawat Etihad Airways. REUTERS/Lucas Jackson
5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

Liburan ini bisa gratis karena maskapai penerbangan memberi fasilitas kamar hotel tanpa biaya saat transit di Abu Dhabi, Kairo, hingga Doha.


2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

16 jam lalu

Ilustrasi wanita bepergian dengan pesawat terbang. Freepik.com/Jcomp
2 Alasan Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas

Pramugari berbagi tips tentang perjalanan, salah satunya hal yang tidak boleh dilakukan di pesawat


Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

1 hari lalu

Ilustrasi koper. Freepik.com
Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat


5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan


Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa


BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.


Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

1 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.


Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

2 hari lalu

The Residence Etihad Airways (Etihad)
Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.


6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

2 hari lalu

Kursi pesawat berwarna biru, diyakini memberi efek menenangkan. Foto: The Independent
6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

Memilih kursi terbaik di pesawat dapat memberikan kenyamanan dalam perjalanan. Berikut terdapat tips memilih kursi pesawat paling nyaman.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).