2. Bahlil Jadi Menteri Investasi, Pesan Jokowi: Jangan Hanya Urus Pengusaha Besar
Bahlil Lahadalia mengemukakan sederet tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah ia dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Bahlil, Jokowi memintanya memperhatikan pengusaha-pengusaha kecil, seperti UMKM.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
“Perintah Presiden (Jokowi) kepada kami adalah jangan hanya mengurus pengusaha yang besar-besar, tapi mengurus juga UMKM. Ini harus dikawinkan pengusaha besar dan UMKM, pengusaha besar dan pengusaha daerah,” ujar Bahlil dalam konferensi pers yag ditayangkan secara virtual pada Rabu, 28 April 2021.
Bahlil Lahadalia berujar, kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam Undang-undang Cipta Kerja juga telah disebutkan bahwa pengusaha besar wajib bermitra dengan pengusaha daerah bila ingin memperoleh insentif. Dengan kerja sama pengusaha yang mencakup skala besar dan kecil, Bahlil menyatakan pemerataan ekonomi bisa berjalan.
Jokowi resmi melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Kementerian serta Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Pelantikan tersebut sekaligus menandai berubahnya nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi/BKPM.
Bahlil menjelaskan, peran dari Kementerian Investasi akan jadi kunci yang menghubungkan masuknya investasi dalam dan luar negeri baik di pusat maupun daerah. Kementerian pun bakal menyelaraskan regulasi agar memberikan kepastian hukum dan menekan hambatan-hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi investor.
Baca berita selengkapnya di sini.