2. Begini Penjelasan Sritex Usai Bank QNB Gugat Senang Kharisma Textil
Grup Sritex memberi penjelasan atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank QNB Indonesia Tbk kepada PT Senang Kharisma Textil. Tak hanya itu, CEO Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan istrinya, Megawati, ikut jadi pihak tergugat.
"Gugatan kepada Senang Kharisma Textil benar adanya. Nama bapak Iwan Lukminto dan ibu Megawati tercantum sebagai personal guarantor," kata Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Allan Moran Severino dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di laman Keterbukaan Informasi pada Senin, 26 April 2021.
Sebelumnya, gugatan Bank QNB ini sudah masuk terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada 20 April 2021. Perkara ini terdaftar dengan nomor: 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg dan akan mulai sidang perdana pada Selasa, 27 April 2021.
Simak lebih jauh tentang Sritex di sini.
3. Sempat Jeblok, Bitcoin Rebound dan Diprediksi Bakal Tembus Rp 1,2 Miliar
Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo menilai penurunan harga Bitcoin sebagai hal yang wajar dan bersifat sementara. Pasalnya, Bitcoin dan aset kripto lainnya telah menguat cukup signifikan dalam 3 bulan terakhir ini. Dengan begitu, secara analisa teknikal memang akan terjadi koreksi.
Ditambah lagi ada sentimen dari berita negatif tentang CEO dari platform transaksi cryptocurrency , Thodex Exchanger dari Turki, Fatih Faruk Ozer yang menghilang dengan membawa kabur aset investor senilai US$ 2 miliar. Nilai aset investor itu setara dengan Rp 29 triliun.
“Sehingga kemarin berbagai aset crypto terjun cukup dalam, ada aset yang turun hingga 40 persen tapi sekarang mulai naik kembali,” ujar Sutopo ketika dihubungi belum lama ini.
Simak lebih jauh tentang Bitcoin di sini.