Pada 2020, Kemenparekraf/Baparekraf telah memfasilitasi sertifikasi desa wisata berkelanjutan di 16 desa wisata, sedangkan di tahun 2021 Kemenparekraf akan menambah angka tersebut menjadi 52 desa wisata.
Selain itu, dalam pengelolaan desa wisata rintisan menuju desa wisata mandiri, diperlukan SDM yang unggul. Oleh karenanya, pemetaan potensi kompetensi SDM di desa wisata perlu dilakukan. Misalnya, potensi kompetensi SDM di bidang pariwisata bisa dilihat dari kemampuan dalam mengelola homestay atau menjadi pemandu wisata. Sedangkan pada bidang ekonomi kreatif, kompetensi SDM dapat dipetakan dalam mengelola kuliner atau menjadi pengrajin kriya dan fesyen.
“Di tahun 2021 SDM ini menjadi fokus dari Kemenparekraf. Kita telah melakukan pemetaan kompetensi SDM di 67 desa wisata, tapi jumlah ini masih kurang, dan kita akan terus tingkatkan dengan kolaborasi. Sudah ada 14 asosiasi atau komunitas, dan 20 perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemenparekraf,” ujar Sandiaga.
Setelah melakukan pemetaan SDM, Kemenparekraf memfasilitasi pelatihan berbasis kompetensi bagi SDM di desa wisata melalui up skilling maupun reskilling yang disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan di desa tersebut.
Selain menciptakan SDM yang unggul, komponen yang diperlukan dalam kemajuan desa wisata antara lain atraksi, amenitas, aksesibilitas, serta aktivitas di desa wisata tersebut.
“Jika seluruh komponen terpenuhi, urbanisasi masyarakat dari desa ke kota diharapkan dapat berkurang, karena banyak aktivitas ekonomi yang diciptakan. Selain itu, desa wisata dapat menjadi upaya dalam melestarikan dan memberdayakan potensi budaya lokal dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di kalangan masyarakat,” kata Sandiaga.
Baca Juga: Sandiaga Jawab Keresahan Masyarakat soal Mudik Dilarang tapi Piknik Diizinkan