Penganggung jawab proyek ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek mulai konstruksi 2018 dan rencananya mulai beroperasi 2023. Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 100,94 meter kubik.
Targetnya, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 1.940 hektare, menyediakan air baku sebesar 1.500 liter per detik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 6 Mega Watt (MW). Selain itu, bendungan ini juga bertujuan untuk mengurangi banjir, konservasi, dan pariwisata.
Saat ini, proyek ini digarap oleh sejumlah perusahaan pelat merah. Mulai dari PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT PP (persero) Tbk, dan PT Brantas Abipraya (persero). Mereka menggarap masing-masing paket proyek yang didapat.
Lalu pada Maret 2021, Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR Jarot Widyoko juga sempat meninjau proyek Bendungan Bener ini. Tempo mencoba menghubungi Jarot soal kericuhan yang terjadi ini, tapi belum ada balasan hingga berita ini diturunkan.
Baca: Sri Mulyani: Infrastruktur Dibangun Pakai Uang Negara, Uang Pajak, Uang Utang