TEMPO.CO, Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pemegang hak waralaba tunggal merek KFC Indonesia, tengah menghadapi protes para pekerja mengenai kebijakan pemangkasan upah. Lantas, bagaimana kinerja perseroan?
Sampai dengan saat ini, FAST belum merilis kinerja per Desember 2020. Berdasarkan laporan keuangan perseroan per September 2020, emiten berkode saham FAST tersebut membukukan rugi periode berjalan sebesar Rp 298,33 miliar. Kondisi itu berbanding terbalik dengan posisi keuntungan sebesar Rp 175,7 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kerugian tersebut disebabkan oleh koreksi pendapatan sebesar 28,47 persen secara tahunan menjadi hanya Rp 3,59 triliun. Pendapatan terbesar Fast Food Indonesia masih dicatatkan oleh penjualan makanan dan minuman kepada pihak ketiga yang berkontribusi sebesar Rp 3,54 triliun, diikuti dengan penjualan konsinyasi CD sebesar Rp 41,5 miliar hingga akhir kuartal ketiga 2020.
Berdasarkan segmen geografisnya, pendapatan perseroan paling banyak berasal dari restaurant support center (RSC) Jakarta yang berkontribusi sebesar Rp 1,28 triliun, diikuti oleh RSC lainnya senilai Rp 1,11 triliun, dan RSC Makassar sebesar Rp 417,35 miliar.
Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono mengatakan kerugian yang diderita perseroan hingga sembilan bulan pertama 2020 kemungkinan akan berlanjut hingga akhir tahun. Sehingga, perseroan meramalkan pemulihan akan mulai terjadi pada awal tahun depan.
“Kami membuat rencana pembukaan gerai baru brand store sebanyak 25 gerai, dengan proyeksi penjualan sebanyak Rp 7 triliun, kurang lebih sama dengan tahun 2019,” ungkapnya dalam paparan publik virtual, 10 Desember 2020.