Pada 9 Maret 2021, Gojek dan Tokopedia juga dikabarkan telah meneken perjanjian jual beli jual-beli bersyarat atau CSPA terkait kerja sama merger. Beredar informasi bahwa Gojek akan menggenggam 60 persen saham, sedangkan Tokopedia bakal mengampit sisanya.
Saat itu, Nuraini Razak juga mengatakan perusahaan tidak dapat memberikan respons terhadap informasi yang beredar. “Kami tidak dapat menanggapi spekulasi yang ada di pasar,” katanya saat dihubungi.
Gojek, salah satu raksasa platform ride-hailing Asia Tenggara, disebut telah melakukan merger Tokopedia sejak 9 Maret 2021.
Selain itu, juga ramai dikabarkan bahwa Gojek itu akan mencatatkan sahamnya terlebih dahulu di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika demikian, entitas hasil merger Gojek-Tokopedia akan menjadi perusahaan terbesar ketiga setelah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) dalam hal kapitalisasi pasar di BEI.
Salah satu skenario yang dibahas adalah menggabungkan kedua perusahaan sebelum secara bersamaan mencatatkan mereka di Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Skema lainnya adalah mendaftarkan Tokopedia di Jakarta terlebih dahulu, kemudian bergabung dengan Gojek sebelum mendaftarkan entitas gabungan di AS.
FAJAR PEBRIANTO | BISNIS
Baca: Gojek Kena Denda Rp3,3 Miliar karena Telat Informasikan Akuisisi Saham Loket.com