Dalam menetapkan kebijakan tersebut, Kemenperin telah menempatkan industri baja sebagai salah satu mitra strategis yang merupakan mother of industry bagi sektor manufaktur.
Sebagai komponen utama pembangunan ekonomi nasional, sektor industri logam berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi melalui nilai tambah serta akan menjadi efek berantai bagi aktivitas sosial ekonomi, penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa dan pada akhirnya akan menjadi faktor pendorong bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa.
Di masa yang penuh tantangan bagi industri saat ini, Kemenperin terus berupaya menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung eksistensi sektor manufaktur nasional, termasuk industri baja.
Kebijakan tersebut di antaranya regulasi impor baja berdasarkan supply-demand, fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar enam dolar AS per MMBtu, penerbitan izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI), serta pengaturan tata niaga besi baja.
“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar nasional maupun mancanegara,” kata Menperin.
BACA: Menperin Sebut Produsen Otomotif Siap Tambah Investasi dan Perluas Ekspor