TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memangkas suku bunga deposito rupiahnya sebesar 15 basis poin. Dengan begitu, bunga simpanan berjangka dalam rupiah saat ini sebesar 2,85 persen dari sebelumnya 3 persen.
Penetapan tingkat imbal hasil deposito rupiah yang terbaru ini berlaku mulai hari ini, Kamis 25 Maret 2021. Bunga deposito itu juga diberlakukan untuk semua tingkat simpanan dan semua tenor.
Baca Juga:
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyatakan, keputusan menurunkan suku bunga deposito sebagai bentuk dukungan perseroan kepada pemerintah dan otoritas moneter.
"Sebagai bagian dari industri perbankan, Bank Mandiri berkomitmen mendukung pemerintah dan otoritas moneter dalam mengimplementasikan bauran kebijakan finansial untuk ikut memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Coronavirus," ucap Rudi.
Sebelumnya PT Bank Central Asia Tbk. per 15 Maret 2021 lalu telah memangkas suku bunga deposito rupiahnya menjadi 2,85 persen per tahun. Bunga ini berlaku untuk seluruh tier simpanan dan tenor.